JAKARTA - Komisi III DPR RI sudah meminta kepada pimpinan DPR untuk mengembalikan surat pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka menilai, surat tersebut tidak mencantumkan dengan jelas alasan batalnya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.
Tidak hanya itu, beberapa orang legislator, termasuk Trimedya Pandjaitan dari PDI Perjuangan menuntut agar Jokowi datang langsung ke DPR guna menjelaskan hal tersebut.
Kata dia, penjelasan tentang pembatalan itu tidak bisa diwakilkan kepada para menteri di Kabinet Kerja.