JAKARTA - Politikus Partai Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya menyebut bahwa pihaknya menyambut gembira atas keluarnya putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda pemberlakuan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) soal kepengurusan Partai Golkar.
"Kami tentu saja bersyukur kepada Allah bahwa hukum masih ada, hukum masih jadi panglima di negeri tercinta ini," tukas Tantowi di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Wakil Ketua Komisi I itu menegaskan bahwa putusan sela tersebut telah mengukuhkan bahwa kepengurusan partai beringin yang sah adalah Fraksi dan DPP yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical).
"Tadi ketua fraksi ingatkan kepada anggota fraksi yang masih loyal tetap menjaga kerendahan hati, tidak boleh ditanggapi suka cita karena kemenangan ini sifatnya sementara, baru sela," ungkapnya.