PTUN Tunda SK Menkumham, Kubu Ical Mengucap Syukur

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 01 April 2015 16:56 WIB
Tantowi Yahya (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Politikus Partai Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya menyebut bahwa pihaknya menyambut gembira atas keluarnya putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menunda pemberlakuan SK Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) soal kepengurusan Partai Golkar.

"Kami tentu saja bersyukur kepada Allah bahwa hukum masih ada, hukum masih jadi panglima di negeri tercinta ini," tukas‎ Tantowi di ruang Fraksi Golkar, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Wakil Ketua Komisi I itu menegaskan bahwa putusan sela tersebut telah mengukuhkan bahwa kepengurusan partai beringin yang sah adalah Fraksi dan DPP yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical).

"Tadi ketua fraksi ingatkan kepada anggota fraksi yang masih loyal tetap menjaga kerendahan hati, tidak boleh ditanggapi suka cita karena kemenangan ini sifatnya sementara, baru sela," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya