JAKARTA - Tanpa menghiraukan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Partai Golkar kubu Agung Laksono justru akan menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas) pertama pada Rabu 8 April 2015.
Menurut Ketua Panitia Rapimnas Partai Golkar kubu Munas Ancol itu, Yorrys Raweyai, kegiatan ini digelar setelah Ketum Partai Golkar versi Agung Laksono menunjuk dan mengangkat sebanyak 34 pelaksana tugas (plt) DPD provinsi.
Yorrys menyatakan pihaknya merupakan pengurus yang sah sesuai amanat keputusan Mahkamah Partai Golkar serta Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM dengan Nomor M.HH-01.AH.11.01.
Dia mengatakan, salah satu agenda yang akan dibahas yaitu posisi hukum Partai Golkar dan pilkada.
"Agenda rapimnas kali ini ada tiga yang akan dibahas. Pertama, konsolidasi partai; kedua, penjelasan juklak terkait pilkada; dan ketiga, mengenai penjelasan posisi hukum Partai Golkar," kata Yorrys saat jumpa pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/4/2015).
Yorry menuturkan, pihaknya juga telah mengundang peserta, baik dari unsur pengurus DPP Partai Golkar, pengurus plt DPD provinsi yang diwakili ketua, ketua harian, sekretaris, dan bendahara yang mewakilinya.