Megawati Tolak Berikan Bantuan Hukum

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Jum'at 10 April 2015 15:21 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri. (dok.Okezone)
Share :

Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang terjerat hukum. Ia beralasan pelanggaran hukum tabu dilakukan di PDIP.

“Sebagai kader harus tahu, melanggar hukum itu tabu di sini,” ujarnya saat mengumumkan jajaran pengurus baru PDIP di Bali, Jumat (10/4/2015).

Megawati menambahkan, selama ini banyak orang yang terkena kasus hukum meminta bantuannya namun ia tolak.

“Terkena masalah hukum mengangis di depan saya. Minta tolong ke saya. Dia harus tahu terkena masalah hukum tabu di PDIP,” pungkasnya.

Pesan penolakan untuk memberikan bantuan hukum ia utarakan setelah salah satu kadernya ditangkap KPK kemarin malam. Anggota Komisi IV Adriansyah ditangkap saat mengikuti Kongres PDIP di Bali. Polisi menyita uang sebanyak 40 ribu dolar Singapura. KPK menyatakan mantan Bupati Tanah Laut itu ditangkap karena diduga terkait kasus suap pemberian izin tambang di Kabupaten Tanah Laut.

Sebelumnya, Politisi Senior PDIP Pramono Anung mendorong agar Adriansyah dipecat dari keanggotannya di PDIP dan DPR RI. Adriansyah dinilai mempermalukan PDIP.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya