Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Politisi PDIP Adriansyah Ditunda

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Kamis, 19 November 2015 |18:22 WIB
Sidang Vonis Politisi PDIP Adriansyah Ditunda
Politisi PDIP, Andriansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Vonis putusan sidang mantan anggota Komisi IV DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adriansyah urung dilaksanakan.

Ketua Majelis Hakim Tito Suhud menjelaskan, alasan sidang vonis tersebut ditunda, hal itu karena salah satu anggota majelis hakim berhalangan untuk hadir dipersidangan.

"Sidang putusan atas nama terdakwa Andriansyah ditunda hingga Senin (23/11), karena ada hakim yang tidak datang," ujar Tito sambil mengetuk palu di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (18/11/2015).

Tito menambahkan, putusan vonis tersebut tidak bisa diketuk palu jika ada anggota majelis hakim berhalangan hadir. Pasalnya dalam mengeluarkan suatu putusan jumlah hakim anggota harus lengkap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement