Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Vonis Penyuap Eks Bupati Tanah Laut Tertunda

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 03 September 2015 |12:32 WIB
Sidang Vonis Penyuap Eks Bupati Tanah Laut Tertunda
foto: dok. Okezone
A
A
A

JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang pembacaan vonis terhadap pemilik PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat. Sedianya, terdakwa dugaan suap kepada mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah terkait izin usaha pertambangan ini, akan mendengar putusan hakim hari ini.

"Sedianya hari ini akan dibacakan putusan. Namun dengan sangat menyesal belum bisa dibacakan hari ini," kata Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar membacakan keterangan penundaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).

Hakim Jhon memutuskan, baru akan mengetuk palu hukumannya untuk terdakwa Andrew atas dugaan suap pengurusan izin usaha tambang batubara beberapa perusahaan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ini pada Senin 7 September mendatang.

"Baru akan kami bacakan Senin tanggal 7 September 2015. Mudah-mudahhan tidak ada halangan," tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement