JAKARTA –Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri memilih Puan Maharani sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDIP. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan agar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tidak rangkap jabatan.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Gun Gun Heryanto mengatakan, Megawati tidak melanggar peraturan Jokowi. Sebab Puan merupakan pengurus partai non aktif.
“Megawati tidak melanggar aturan Jokowi. Karena politisi PDIP Tjahjo Kumolo sudah menjelaskan, meski masuk struktur, Puan adalah non aktif,” ujarnya kepada Okezone, Minggu (12/4/2014).
Gun Gun menambahkan keputusan menonaktifkan Puan dari kepengurusan partai adalah jalan tengah antara Jokowi dengan Megawati. Sehingga Pemerintahan Jokowi tidak terganggu.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga mengatakan Puan sudah dinonaktifkan dari kepengurusan PDIP. Hal itu ia tegaskan sesaat sebelum pulang dari Kongres PDIP Bali ke Jakarta.
(Abu Sahma Pane)