Pria asal Pinran, Sulawesi Selatan tersebut menambahkan, agenda sidang yaitu pembacaan duplik atau tanggapan dari kubu Aburizal Bakrie serta menghadirkan saksi ahli.
"Agendanya pembacaan duplik dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan keterangan saksi ahli," jelasnya.
(Susi Fatimah)