CANBERRA – Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, menegaskan sampai saat ini tidak terdapat ancaman terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Australia.
“Pemerintah Indonesia mengerti ekspresi kekecewaan dari Pemerintah Australia akibat pelaksanaan hukuman mati terhadap gembong narkoba, ini adalah periode yang menantang dalam hubungan Indonesia-Australia,” ujar Dubes Nadjib dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Kamis (30/4/2015).
Dubes Nadjib juga menambahkan Indonesia tetap akan membina hubungan baik dengan Pemerintah Australia, serta meminta hubungan semua pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait hubungan bilateral Indonesia-Australia.
“Hubungan yang baik dengan Australia adalah penting bagi Indonesia begitu juga sebaliknya. Saat ini, hubungan dengan Pemerintah Australia sangat erat terutama dalam bidang bisnis, budaya, dan pendidikan,” lanjutnya.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Australia juga telah menyatakan simpatinya kepada keluarga terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sebelumnya, KBRI Australia telah meminta WNI di Negeri Kangguru tersebut untuk tidak terpancing tindakan-tindakan yang bersifat provokatif dan meningkatkan komunikasi antarwarga serta keamanan diri dan keluarga di kediaman serta lingkungan.
(Muhammad Saifullah )