Insfektorat Selidiki 11 Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Bekasi

Antara, Jurnalis
Senin 01 Juni 2015 10:44 WIB
Ilustrasi. (dok.Okezone)
Share :

BEKASI – Pemkot Bekasi menduga 11 perjalan dinas yang dikelola Sekretariat DPRD Bekasi adalah fiktif. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi langsung memerintahkan Inspektorat Pemkot Bekas untuk melakukan penyelidikan. Inspektorat pun langsung meresponsnya.

"Sudah kita bentuk tim khusus yang kita beranggotakan 17 pegawai Inspektorat. Ini untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin," kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Samsudin di Bekasi, Senin (1/6/2015).

Ia menambahkan, dugaan perjalan dinas fiktif pertama kali disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkot Bekasi. Dugaan itu disampaikan lewat surat resmi BPK pada Jumat 29 Mei 2015.

Dalam surat laporan itu disebutkan, angka kerugian pemerintah dari agenda perjalanan fiktif itu mencapai total Rp237 juta.

Dikatakan Cucu, salah satu agenda perjalanan dinas DPRD yang diduga fiktif adalah kegiatan kunjungan sejumlah anggota dewan setempat ke Kabupaten Bogor pada 2014.

"Kegiatan kunjungan itu dilakukan dalam rangka memenuhi undangan Pemprov Jabar dalam acara sosialisasi teknologi tepat guna (TTG)," katanya.

Namun, saat pihaknya mengklarifikasi kegiatan itu kepada pihak terkait, ternyata agenda tersebut tidak ada.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya