Di Aceh, Warnet & Rental PS Dilarang Buka Selama Ramadan

Salman Mardira, Jurnalis
Senin 15 Juni 2015 09:27 WIB
Ilustrasi (foto: Reuters)
Share :

Berikutnya untuk usaha rumah kecantikan atau salon hanya diperbolehkan buka sejak pukul 09.00 hingga 16.00 wib, dengan tetap menjaga ketentuan dalam surat izin usaha salon.

Sementara untuk masyarakat non-muslim, kata Illiza, tetap diperbolehkan menjalani usaha warung makanan dan minumannya dengan syarat harus tertutup, dan hanya diperbolehkan melayani sesama non-muslim.

Warga non-muslim juga diminta menghormati umat Islam yang sedang berpuasa, agar kerukunan beragama yang sudah terjalin sejak lama di Aceh tetap terjaga.

Illiza mengatakan, seruan bersama yang sudah diedarkan sejak pekan lalu harus ditaati masyarakat, karena jika tidak Pemko Banda Aceh akan memberi sanksi. "Sanksinya untuk pertama sanksi teguran, kalau sudah terulang bisa juga pencabutan izin usaha," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya