BEKASI - Rumah milik salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mendapatkan ancaman teror bom, sekira pukul 23.00 WIB.
Benda diduga bom itu berbentuk sebuah bungkusan kotak sterefoam dilapisi dengan dengan lakban hitam dengan rangkaian kabel, yang diletakkan di depan gerbang rumah.
Menurut Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Asep Edi Suheri, pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik rumah berinisial A yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota untuk mensterilkan lokasi.
"Kami pasang garis polisi guna menjaga kemungkinan berbahaya, karena laporan yang kami terima adalah bom," kata Asep di lokasi, Senin (06/07/2015).