Dengan adanya peraturan pemerintah tentang keberagamaan. Pihaknya meminta para tokoh agama melihat peraturan itu sebagai hal yang positif.
"Kalau tidak mau ribut harus diatur. Soal penyebaran agama, tempat beribadat dan kebebasan beragama itu sendiri. Saya mengimbau hal ini agar tingkat kerukunan yang kita bangun relatif baik," ujarnya.
Ketua MUI tersebut mengimbau kepada seluruh umat untuk dapat menunjukan sikap toleransi antar-agama dan mencoba mendinginkan situasi.
"Kasus ini (Tolikara) biarlah polisi yang menindak," simpulnya.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))