BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Badroddin Haiti disuguhi 1,7 ton ganja kering saat berkunjung ke Mapolda Aceh. Tentu saja daun haram itu bukan untuk dikonsumsi, melainkan untuk dimusnahkan.
Ganja yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi Polda Aceh sepanjang 2015. Barang bukti ini ada yang disita langsung dari lahannya, ada juga yang didapat lewat razia rutin polda bersama jajarannya di daerah.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di pekarangan Mapolda Aceh, di Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh. Ada dua tumpukan ganja yang dimusnahkan dengan jumlah total pohonnya mencapai 11.977 batang.
Badrodin didampingi Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi, pejabat Kejaksaan Tinggi Aceh, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian menyulutkan api ketumpukan ganja tersebut hingga terbakar seluruhnya. Mereka ikut mengenakan masker agar tak terpapar asap ganja.
“Narkoba kalau di sini (Aceh) memang sumbernya ladang ganja,” kata Kapolri kepada wartawan seusai pemusnahan ganja tersebut, Kamis (29/10/2015).
Kapolda Aceh mengatakan, dalam dua tahun terakhir pihaknya sudah memusnahkan 390 hektare lebih ladang ganja yang tersebar di beberapa daerah. Rinciannya 235,5 ha ditemukan sepanjang 2015 dengan jumlah pohon 833 ribu batang, sementara tahun sebelumnya ada 155 Ha atau sekira 563 ribu batang.
Jumlah kasus narkoba ditangani Polda Aceh juga meningkat. Jika 2014 sebanyak 943 kasus, tahun ini naik jadi 947 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.371 orang.
Selain memusnahkan barang bukti ganja, Kapolri juga ikut menyaksikan gelar barang bukti yang disita dari kelompok kriminal bersenjata di Aceh masing-masing 32 pucuk senjata api, 4.955 butir amunisi, 28 magasin, dan satu granat.
Sebagian besar barang bukti itu disita dari kelompok Din Minimi, selebihnya dari kelompok dipimpin Gambit, Raja Rimba, Fauzi, dan Abdullah.
Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi mengatakan sejauh ini sudah 32 orang tersangka dari kelompok tersebut ditangkap, enam lainnya tewas saat operasi. “Jumlah DPO 25 orang,” sebutnya.
Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, kelompok bersenjata yang bermain di Aceh saat ini merupakan pelaku criminal. “Kita akan tetap lakukan penindakan,” pungkas Badrodin.