Fadli Zon Minta KPK Periksa Sudirman Said

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Rabu 18 November 2015 11:12 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyerang balik Menteri ESDM Sudirman Said yang dinilai telah merugikan Indonesia terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Dia melanggar undang-undang. Pembicaraan dimulai dengan pembicaraan smelter. ESDM melanggar UU Minerba. Jelas itu, jadi pelanggaran UU jelas dan pasti merugikan negara," ungkap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dia menyalahkan kebijakan Sudirman yang memperbolehkan Freeport mengekspor emas Antam. Padahal, perusahaan swasta nasional saja tidak diperbolehkan.

"BUMN Indonesia saja enggak boleh ekspor. Swasta nasional saja tidak, yang boleh malah Freeport," tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan Sudirman seharusnya sudah bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelanggaran UU Minerba.

"Seharusnya sudah bisa diperiksa KPK. Saya kira konspirasi biar orang lain menilai. Tapi di situ ada pelanggaran UU. Kalau misalnya dia melanggar UU pasti salah, apalagi menimbulkan kerugian negara," tutupnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya