JAKARTA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mempertanyakan tiga hal dalam rapat pleno hari ini. Hal itulah yang kemudian membuat jalannya rapat berubah tegang hingga berujung gebrak meja.
Menurut Ridwan, poin pertama yang jadi pertanyaan adalah keputusan pleno MKD sebelumnya yang melanjutkan sidang tanpa adanya verifikasi terhadap bukti rekaman yang dikirimkan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Verifikasi terrhadap bukti awal itu sama sekali tidak dilakukan," kata Ridwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).
Poin kedua, sambungnya, adalah tentang legal standing Sudirman yang membuat laporan atas nama kementerian yang dipimpinnya. MKD kemudian memanggil ahli bahasa untuk menjelaskan persoalan ini. Padahal, selain ahli bahasa, MKD juga berkewajiban mendengar keterangan ahli hukum.
"Tapi karena alasan terburu-buru dan desakan masyarakat, mereka lanjutkan hanya dengan mendengarkan ahli bahasa. Apa korelasinya ahli bahasa sama ahli hukum. Itu perbedaan kami," katanya.