Politikus Golkar: Hasil Pleno MKD Cacat Hukum

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Senin 30 November 2015 18:18 WIB
MKD (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mempertanyakan tiga hal dalam rapat pleno hari ini. Hal itulah yang kemudian membuat jalannya rapat berubah tegang hingga berujung gebrak meja.

Menurut Ridwan, poin pertama yang jadi pertanyaan adalah keputusan pleno MKD sebelumnya yang melanjutkan sidang tanpa adanya verifikasi terhadap bukti rekaman yang dikirimkan Menteri ESDM Sudirman Said.

"Verifikasi terrhadap bukti awal itu sama sekali tidak dilakukan," kata Ridwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Poin kedua, sambungnya, adalah tentang legal standing Sudirman yang membuat laporan atas nama kementerian yang dipimpinnya. MKD kemudian memanggil ahli bahasa untuk menjelaskan persoalan ini. Padahal, selain ahli bahasa, MKD juga berkewajiban mendengar keterangan ahli hukum.

"Tapi karena alasan terburu-buru dan desakan masyarakat, mereka lanjutkan hanya dengan mendengarkan ahli bahasa. Apa korelasinya ahli bahasa sama ahli hukum. Itu perbedaan kami," katanya.


Cacat hukum terakhir, kata Ridwan, MKD langsung akan membuat jadwal sidang tanpa adanya proses verifikasi di atas. "Saya ingin ini jelas dan terang bahwa politisasi tercipta hanya untuk mencari persoalan," tegasnya.

Ridwan menegaskan, bila tetap dilanjutkan berarti MKD telah melanggar hukum dan itu hanya akan mencederai muruah dewan etik parlemen.

"Bagi kami jangan dilanjutkan sesuatu yang salah, tidak ada akurasi tanpa aspek hukum, apa yang mau dilanjutkan? Ini muruah, MKD melanggar ketentuan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya