JAKARTA - Dittipidum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengamankan dua wanita yang diduga terlibat prostitusi online. Keduanya diringkus di hotel bintang lima kawasan Jakarta Pusat sekira pukul 21.00 WIB.
Mereka adalah NM dan PR yang kerap kali berpenampilan seksi lantaran berprofesi sebagai artis dan model catwalk. Namun tak disangka, PR adalah seorang jebolan dari salah satu kontes kecantikan yang ditayangkan di televisi swasta.
"PR ini model catwalk," kata Kasubdit Judisila Dittipidum Kombes Umar Fana, Jumat (11/12/2015).
Dikatakan Umar, kasus ini merupakan pengembangan yang sebelumnya disidik oleh Polres Jakarta Selatan. Dan saat ini, NM tengah ada di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
"NM tarifnya 50-130, kalau PR kami belum tahu. Mereka berdua korban dari dua orang pria inisial O dan F," ujarnya.
Dikatakan Umar, dua pria tersebut dikenakan Pasal 2 undang-uddang Nomor 21 Tahun 2002 tentang tindak pidana perdagangan manusia.
(Susi Fatimah)