JAKARTA - Menindaklanjuti laporan dari Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae ke MKD, Akbar Faisal kini dinonatifkan dari jabatannya di dewan etik tersebut mulai hari ini.
"Dasarnya saya dalam posisi teradu yang dalam saat ini dilaporkan pengadu Ridwan Bae," kata politikus Partai NasDem itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Akbar pun tak terima dengan putusan tersebut dan menanyakan perihal dirinya yang juga melaporkan tiga anggota MKD dari Partai Golkar yakni Ridwan Bae, Adis Kadier dan Kahar Muzakir karena bertemu dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tapi enggak dapat respons dari pimpinan," ungkapnya.
Diketahui, MKD sedang menggelar rapat internal untuk menentukan terkait kasus laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
(Susi Fatimah)