Kasus Lamborghini Maut di Surabaya Segera Disidangkan

Yudha Prawira, Jurnalis
Kamis 31 Desember 2015 17:05 WIB
Lamborghini usai menabrak di Surabaya. (Foto: Antara)
Share :

SURABAYA - Penyidik Unit Lakalantas Polrestabes Surabaya melimpahkan berkas kasus kecelakaan mobil mewah Lamborghini ke Kejaksaan Negeri Surabaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, penyidik polisi menyerahkan berkas untuk kedua kalinya pada 29 Desember 2015. Usai menerima berkas dari polisi, dua orang jaksa penuntut umum (JPU) ditunjuk untuk menangani kasus ini dan langsung meneliti berkasnya.

Hasilnya, ternyata semua persyaratan hukumnya sudah dipenuhi oleh penyidik polisi. Oleh sebab itu, kasus kecelakaan maut dengan tersangka Wiyang Lautner, ini akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Direncanakan persidangannya akan digelar pada pertengahan Januari 2016. Sementara saat ini, Kejaksaan Negeri Surabaya hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka, Wiyang Lautnter dan barang bukti berupa mobil Lamborghini dan sepeda motor korban.

Kasus kecelakaan maut ini sendiri terjadi pada Minggu 29 november lalu. Mobil supercepat Lamborghini yang dikemudikan Wiyang sedang berpacu bersama mobil Ferrari merah. Namun, kendaraan Wiyang tiba-tiba oleng dan menabrak warung STMJ di tepi jalan.

Akibatnya, Kuswarijono (51) yang pembeli di STMJ tewas di tempat. Sedangkan Mujianto (45) dan srikanti (41) mengalami luka serius.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya