Kasus Lamborghini Maut di Surabaya Segera Disidangkan

Hari Tambayong, Jurnalis
Selasa 05 Januari 2016 13:03 WIB
foto: Antara
Share :

SURABAYA - Polisi tuntas menyidik kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil mewah Lamborghini dengan korban satu tewas dan dua luka di kawasan Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya beberapa waktu lalu. Berkas kasus telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan sudah dinyatakan P21.

Selanjutnya pekan depan kepolisian akan menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera menjalani proses persidangan. Tersangka kasus tersebut adalah Wiyang Lautner (24) yang merupakan pengemudi mobil mewah.

“Penyidikan sudah selesai sudah P21. Minggu depan kita serahkan barang bukti berikut tersangka ke Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, Selasa (5/1/2016).

Kabid Humas Polda Jatim juga memastikan, hasil labfor yang telah dilakukan tim Polda Jatim sesuai dengan fakta di lapangan, di mana salah satunya kecepatan mobil saat melaju hingga menabrak para korban.

Seperti diketahui, kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu 29 November pagi. Mobil yang dikendarai Wiyang tiba-tiba menabrak warung STMJ yang di dalamnya terdapat tiga orang.

Satu di antara korban tewas di lokasi kejadian, sementara dua lainnya luka serius. Sementara itu, Wiyang juga mengalami sejumlah luka. Pengakuan Wiyang, dia belum mahir benar menggunakan mobil tersebut.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya