Ingin Hot di Ranjang, Pria Ini Konsumsi Sabu

, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2016 11:06 WIB
ilustrasi (foto: Okezone)
Share :

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang temannya yang berinisial S asal Madiun. Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut.

Tersangka terpaksa menggunakan sabu-sabu agar kondisi badannya merasa fit, bugar, dan kuat saat berkencan dengan kekasihnya. "Kasus ini masih dikembangkan, termasuk memburu teman pelaku yang memasok narkotika terhadap pelaku," tambah AKP Suwadi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 Undang-Udang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya