JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham). Kedatangannya untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Bali.
"Saya serahkan komposisi Partai Golkar hasil rekonsiliasi dari keseluruhan yang ada. Ini tindak lanjut putusan MA pada 29 Februari 2016 yang mengesahkan Munas Bali dan seluruh keputusannya," kata Idrus di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).
Menurut Idrus yang juga akan maju sebagai kandidat Ketua Umum Golkar ini, pihaknya telah mengakomodir para kader dari hasil Munas Ancol, Jakarta. Dari 95 nama yang diajukan Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono dan Sekjen Golkar Munas Ancol, Zainudin Amali ada 70 nama yang menjadi pengurus Golkar hasil rekonsiliasi ini.
"Ya kalau kita lihat dari kepengurusan semuanya itu seluruhnya ada 334 ya termasuk 70 dari Pak Agung dan Pak Amali ya jadi sekitar 20 persen saya kira (yang menjadi pengurus)," ungkapnya.
Dengan penyerahan kepengurusan ini, Idrus berharap Menkumham dapat segera menerbitkan Surat Keputusan tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang sudah rekonsiliasi. Menurut Idrus, seluruh persoalan Partai Golkar telah tuntas baik secara politik maupun hukum.
"Sehingga tidak alasan lagi untuk tidak sepakat dan memang pak Menteri memberikan jaminan akan cepat segera mengeluarkan suratnya untuk pengesahan kepengurusan yang ada," tukas dia.
(Muhammad Saifullah )