Menhub Cabut Pembekuan Ground Handling JAS

Antara, Jurnalis
Kamis 07 April 2016 23:52 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (foto: Okezone)
Share :

Jonan sebelumnya membekukan izin operasi PT JAS karena perusahaan dinilai bertanggung jawab dalam hal penarikan pesawat TransNusa tersebut.

Sementara itu, Direktur Operasi LPPNPI/Airnav Indonesia, Wisnu Darjono, mengatakan telah mengistirahatkan tiga personel air traffic controller Bandara Halim Perdanakusuma yang bertugas saat tabrakan terjadi.

Wisnu menuturkan, hal itu dimaksudkan untuk memulihkan psikologis personel tersebut usai kejadian itu.

"Kita grounded dahulu tiga personel ini selama tiga minggu," ucapnya.

Dia mengatakan keputusan selanjutnya akan dikeluarkan sesuai dengan investigasi KNKT.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya