Jadi Lokasi Prostitusi, Ini Tarif Grand Velvet Spa

Antara, Jurnalis
Sabtu 14 Mei 2016 15:33 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menggerebek tempat pijat plus Grand Velvet Spa dengan mengamankan 39 orang di Jalan Iskandar Muda Jakarta Selatan pada Jumat 13 Mei 2016 malam.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan asisten manager Aris Munandar, Ayu Puji Lestari (kasir), Shendy Winandu, Susi Lawati dan Nurheni sebagai Guest Relation Officer (GRO).

Kemudian petugas mengamankan 29 terapis wanita yakni EK, APS, SAS, MAY, RUK, OKA, NAS, RF, TEW, SOL, DN, MUL, CHR, RID, DEV, NM, TINN, RIE, IS, DES, MIL, KAR, ENS, SES dan SUS.

Selain itu, sembilan orang pelanggan turut diamankan yakni Topi Dirgantara, Hafiz, Bayu Aryo Setiawan, Khairuddin Harahap, Louis Supanto, Brian Jonathan termasuk tiga Warga Jepang Shinichi Manatie, Ryoher Aiba da Fwisaki.

Ari menuturkan, para pelaku menjalankan modus pelanggan datang ke lokasi kemudian mengambil kunci loker di resepsionis dengan penawaran pelayanan fasilitas mandi dan sauna.

Selanjutnya, pelanggan naik ke lantai 2 untuk memilih terapis yang dipandu resepsionis menggunakan sarana android dan berbagai paket pelayanan.

Ari mengungkapkan, tempat pijat Grand Velvet Spa menawarkan dua paket yakni massage dengan tari Rp280 ribu dan all in (Rp600 ribu) tersedia kamar tipe deluxe dan VIP.

Petugas juga menyita barang bukti handuk, alat kontrasepsi, celana pendek, dan kwitansi pembayaran.

Para tersangka diancam Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan Pasal 506 KUHP yang mengatur tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan mucikari.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya