PURWOREJO - Jajaran Polsek Banyuurip mengamankan Hen (19) warga Kledungkradenan, Ang (19) Sokowaten dan Got (19) Triwarno di Kecamatan Banyuurip. Mereka nekat menyetubuhi Id (17) gadis ABG warga salah satu desa di Banyuurip.
Akibat perbuatan itu, korban hamil dan melahirkan bayi perempuan. Terungkapnya kasus itu bermula ketika korban ketahuan hamil oleh guru di sekolah kejuruan tempatnya belajar. Sekolah menanyakan perihal kehamilan itu dan diakui korban. Kemudian orang tua dipanggil dan diputuskan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Kami dengar informasi sudah beberapa bulan lalu, namun karena pertimbangan korban akan menghadapi UN, ada kesepakatan sekolah, orang tua dan polisi untuk menjaga kasusnya hingga Id lulus sekolah," terang AKP Rachmat Efendi SSos Kapolsek Banyuurip, kepada KRjogja.com, Jumat (20/05/2016).
Setelah korban lulus, polisi baru meminta keterangan dan disebutlah nama Hen sebagai pelaku yang terakhir kali menyetubuhinya. Polisi mengamankan Hen, lalu dari hasil pendalaman, muncul nama ketiga pelaku.
(Amril Amarullah (Okezone))