Ketua RW Tanah Abang Sebut Ahok Hina Jabatan RT/RW

Regina Fiardini, Jurnalis
Minggu 29 Mei 2016 13:33 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dana insentif kepada Ketua RW maupun RT yang mem-posting tentang keadaan daerahnya di aplikasi Qlue.

Namun, kebijakan yang dicetuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu ditentang beberapa pihak. Salah satunya ialah Ketua RW 012, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Agus Iskandar.

"Iya betul, tapi jangan salah sangka, Pak RW tuh orang banyak duit loh. Ada juga RW yang pengusaha mbak," kata Agus saat berbincang dengan Okezone, Minggu (29/5/2016).

Menurutnya, orang nomor satu di DKI Jakarta itu sudah menghina jabatan Ketua RW maupun RT. "Contohnya Haji Goni, dia itu sekarang Ketua Forkabi Pusat dan anggota DPRD Komisi A, tapi dia masih jadi RW. Jadi jangan dianggap hina, Ahok nih menghina RT/RW banget. Jabatan RT/RW itu bukan jabatan kita cari duit tapi pengabdian," tegasnya.

Sebelumnya, Agus sudah mendengar pernyataan Ahok yang akan memecat siapa saja Ketua RW dan RT yang tidak mau menggunakan aplikasi Qlue. Mendengar peringatan tersebut, Agus tak gentar sedikit pun. Sebab menurutnya, tidak ada undang-undang manapun yang mengatakan bahwa Gubernur bisa memberhentikan Ketua RW maupun RT.

Tak disangka, lantaran enggan mengikuti kebijakan itu, beberapa hari lalu Agus justru diberhentikan dari masa jabatannya. Ia mengatakan, jika Lurah Kebon Melati tak berani memberhentikan dirinya, maka sang lurah lah yang akan dicopot dari masa jabatannya.

"Tahu, dia bicara seperti itu. Tapi kenapa kita harus takut? Karena SK Gubernur enggak ada sanksi sampai memberhentikan. Dan yang lebih kasihan lagi ini kalau lurah tidak bisa memberhentikan atau memecat RW, lurahnya yang diberhentikan berikut perangkatnya sampai staf-stafnya. Kepemimpinan kaya apa kaya gini?," tegasnya.

Sebab itu, nanti malam dia dengan Ketua RW dan RT lainnya beserta LBH Jakarta dan beberapa LSM akan mengadakan konsolidasi mengenai jabatannya yang dilengserkan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Makanya nanti malam kita adakan pertemuan terkait pemecatan saya. Apakah nantinya begitu legalitas keluar Ahok akan di PTUN atau mungkin lurahnya. Termasuk ini sekarang di intervensi lagi sama lurah, supaya saya menunda acara nanti malam," pungkasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya