Tak disangka, lantaran enggan mengikuti kebijakan itu, beberapa hari lalu Agus justru diberhentikan dari masa jabatannya. Ia mengatakan, jika Lurah Kebon Melati tak berani memberhentikan dirinya, maka sang lurah lah yang akan dicopot dari masa jabatannya.
"Tahu, dia bicara seperti itu. Tapi kenapa kita harus takut? Karena SK Gubernur enggak ada sanksi sampai memberhentikan. Dan yang lebih kasihan lagi ini kalau lurah tidak bisa memberhentikan atau memecat RW, lurahnya yang diberhentikan berikut perangkatnya sampai staf-stafnya. Kepemimpinan kaya apa kaya gini?," tegasnya.
Sebab itu, nanti malam dia dengan Ketua RW dan RT lainnya beserta LBH Jakarta dan beberapa LSM akan mengadakan konsolidasi mengenai jabatannya yang dilengserkan oleh mantan Bupati Belitung Timur itu.
"Makanya nanti malam kita adakan pertemuan terkait pemecatan saya. Apakah nantinya begitu legalitas keluar Ahok akan di PTUN atau mungkin lurahnya. Termasuk ini sekarang di intervensi lagi sama lurah, supaya saya menunda acara nanti malam," pungkasnya.
(Susi Fatimah)