Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2026 |04:05 WIB
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya
Tersangka GHS dibawa keluar oleh petugas Kejagung RI ke mobil tahanan.
A
A
A

JAKARTA - Jampidsus Kejagung RI telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG pasca-pemeriksaan saksi-saksi. Tersangka berinisial GHS merupakan pihak swasta.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan satu tersangka baru berinisial GHS," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan pantauan, tersangka GHS tampak dibawa keluar oleh petugas Kejagung RI dari dalam Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI menuju mobil tahanan berwarna hijau. Dia tampak mengenakan pakaian serba gelap dengan dibalut rompi tahanan berwarna pink.

GHS pun dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan. Pasalnya, pasca-ditetapkan sebagai tersangka, GHS langsung dilakukan penahanan.

Selain penetapan tersangka baru, Kejagung juga baru saja menyita satu unit mobil Alphard berwarna hitam dari salah satu tersangka berinisial AYS. AYS merupakan salah satu tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya dalam kasus tersebut.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement