JAKARTA – Wakil Ketua Ombudsman, Laode Ida, menilai apa yang dilakukan Teman Ahok dalam mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar bisa melaju ke Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 melalui jalur independen mengandung kebohongan.
Laode menuturkan bahwa istilah relawan yang dipakai Teman Ahok sangat memprihatinkan. Pernyataan itu disampaikannya untuk menyikapi mantan Teman Ahok yang menggelar konferensi pers yang menjelaskan bahwa Teman Ahok dibayar untuk mendapatkan KTP.
“Jadi preseden imoralitas dan kebohongan publik besar yang dilakukan oleh figur publik terpenting di Ibu Kota ini,” ujar Laode kepada Okezone melalui pesan singkat, Rabu (22/6/2016).
(Baca: Diajak Gabung, Eks Teman Ahok Ngaku Ditawari 'Mainan Politik')
Laode mengungkapkan bahwa istilah yang tepat untuk Teman Ahok adalah “buruh bayaran” karena mendapat imbalan dalam jumlah tertentu. “Jadi sungguh-sungguh bukan relawan, melainkan tak lebih dari kerja sebagai 'tukang kumpul KTP',” serunya.
Laode juga mengkritisi cara Teman Ahok memperoleh KTP dengan membeli fotokopinya. Bagi dia, cara tersebut sudah melanggar reformasi.