Peras Korban dengan Mengancam Sebar Foto Bugil, Sepasang Kekasih Ditangkap

Regina Fiardini, Jurnalis
Senin 01 Agustus 2016 08:31 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA – Sepasang kekasih yakni Mohammad Junior (30) dan Nurfia (23) harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap usai melakukan pemerasan dengan mengancam menyebarluaskan foto korbannya yang sedang tanpa busana.

Kejadian itu bermula saat Nurfia dengan korban laki-laki berinisial JJ berkenalan via media sosial Facebook. Setelah kenalan, keduanya saling mengirimkan foto-foto bugil.

"Habis kenalan, kemudian Nurfia ngirim foto-foto bugil. Akhirnya korban juga mengirim foto dia bagian pinggang ke bawah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan dalam keterangannya, Senin (1/8/2016).

Setelah dipancing oleh Nurfia, keduanya semakin sering mengirimkan foto-foto bugilnya. Saat itu, korban tak sadar bahwa ia sudah masuk jebakan. Hingga akhirnya, pria itu pun dimintai uang puluhan juta.

Jika JJ enggan menyetorkan uang tersebut, dia terancam bahwa foto-fotonya akan tersebar luas di dunia maya.

"Korban diancam suruh mentransfer uang Rp25 juta. Kalau tidak mau, fotonya akan disebar," ujar Hendy.

Karena takut akan hal itu, alhasil pada Januari hingga Juli 2016, korban mentransfer uang tersebut melalui ke tiga nomor rekening pelaku. Setelah itu, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

Keduanya pun tak berdaya saat polisi meringkus mereka di Jalan Kemandoran, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya