Dua Tahun Jokowi-JK, Reformasi Hukum Belum Jamin Keterlibatan Publik

Dara Purnama, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2016 02:00 WIB
Presiden Jokowi-Wapres JK (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Dua tahun pemerintahan Jokowi-JK dinilai Lembaga Setara Institute belum menjawab komitmen akan keterlibatan publik dan media massa dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

"Ini terbukti dengan meningkatnya ancaman kriminalisasi terhadap pegiat korupsi, pegiat lingkungan dan pembela HAM seperti aktivis dan jurnalis," kata Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/10/2016).

Selama dua tahun Jokowi-JK, terang dia, kriminalisasi terhadap individu yang mengawasi penyelenggaraan pemerintah cukup tinggi. Tercatat pada 2015, terjadi 65 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.

"Tercatat 37 peristiwa dalam bentuk pembubaran kegiatan berekspresi dalam dua tahun terakhir. Sementara sembilan kasus pembatasan, kekerasan, dan kriminalisasi aktivis, serta 65 kekerasan terhadap jurnalis terjadi di 2015 dan sebanyak 12 di 2016," tukasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya