SLEMAN – Polisi diminta mengusut tuntas temuan keset yang berisi lembaran Alquran di Pasar Prambanan, Sleman. Hal itu disampaikan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Prambanan.
"Kasus itu harus diusut tuntas dengan mencari pelaku yang membuat keset," kata Komandan Kokam Prambanan, Marwan Hamid dikonfirmasi Okezone, Selasa (29/11/2016).
Marwan menengarai pembuatan keset yang berisi lembaran kitab suci Alquran itu sudah menghina umat Islam. Ia menyayangkan ulah pelaku yang telah memasukkan lembaran Alquran dalam keset produk yang dihasilkan.
"Sebodoh-bodahnya orang, mestinya tahu kalau lembaran Alquran itu merupakan kitab suci, tidak boleh dijadikan alas kaki," tegasnya.
Tak hanya dari Polsek Prambanan yang melakukan penyelidikan, menurutnya, Polres Sleman juga sudah menurunkan anggotanya untuk mengusut temuan ini. Dia berharap hasil penyelidikan bisa membuahkan hasil dengan menemukan pembuat keset tersebut.