Catatan PDIP untuk Dua Tahun Jokowi-JK: Korupsi Masih Jadi Penyakit

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2016 15:01 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - PDIP memberikan catatan akhir tahun terhadap Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melalui peluncuran buku berjudul 'Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Menegakkan Keadilan dan Kebhinekaan'.

Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyebutkan terdapat beberapa poin penting dalam catatan tersebut.

Pertama, selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, ia menilai sudah banyak yang dikerjakan dan prestasi yang ditorehkan. Meski begitu masih ada yang dianggap kurang optimal, salah satunya pada sektor penegakan hukum.

"Menurut kami memang Presiden lebih fokus pada bidang ekonomi, khususnya pembangunan infrastruktur. Tapi dengan tetap memberikan perhatian yang besar pada bidang penegakan hukum pada tahun ketiga nanti," ucapnya dalam peluncuran buku 'Catatan Akhir Tahun Jokowi-JK' di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/15/2016).

Trimedya juga menyarankan agar memasuki tahun ketiga pemerintahan, Jokowi-JK mencari solusi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa 5 Januari lalu telah menegaskan masalah ini akan dituntaskan dan memastikan bakal membentuk Komite Rekonsiliasi untuk menyelesaikan," ujarnya.

Anggota DPR RI ini mengatakan bahwa persoalan tindak korupsi masih menjadi penyakit di Indonesia. Berbagai upaya pemberantasan korupsi dinilai saling berpacu dengan praktik tindak rasuah. Oleh karena itu, Trimedya memandang gerakan pemberantasan korupsi perlu dievaluasi.

Trimedya juga menyebutkan bahwa pilkada serentak pada masa dua tahun pemerintahan Jokowi-JK merupakan tahapan politik bagi upaya penegakan hukum. Oleh karenanya, Trimedya menilai bahwa lembaga penegakan hukum dapat memperkuat kinerjanya apabila kepala daerah yang telah terpilih miliki integritas, transparan, dan akuntabel.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya