JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap hubungan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dengan Aipda Dianita Agustina, polwan yang dititipkan koper berisi narkoba. Mereka ternyata memiliki hubungan sebagai atasan dan bawahan sejak 2016.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, saat itu Aipda Dianita merupakan anggota Didik ketika menjabat sebagai Kapolsek Serpong.
"Aipda DA adalah personel dari Polres Metro Tangerang Selatan yang merupakan anggota dari AKBP DPK pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2017, tepatnya saat AKBP DPK menjabat sebagai Kapolsek Serpong," kata Eko, Sabtu (21/2/2026).
Kemudian, Aipda Dianita kembali menjadi anggota Didik pada 2019. Ia juga sempat menjadi sopir pribadi Miranti Afriana yang merupakan istri Didik.
Eko menyebut proses penitipan koper berisi narkoba itu dilakukan pada 6 Februari 2026 sebelum Didik diperiksa Divisi Propam Polri pada 11 Februari.
"Dirinya (Aipda Dianita) menjelaskan bahwa sekira pada tanggal 6 Februari 2026 Saudari MA atas perintah AKBP DPK menghubungi Aipda DA dan meminta untuk mengamankan koper berwarna putih yang berada di rumah pribadi AKBP DPK di daerah Tangerang," ujar Eko.