JAKARTA - Mabes Polri angkat bicara soal ditunjuknya AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat kasus narkoba. Penunjukan AKBP Catur juga menjadi sorotan lantaran diduga memiliki riwayat kasus penyalahgunaan narkoba.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengklaim penunjukan tersebut dilakukan Polda NTB secara matang dengan berbagai pertimbangan dan sesuai mekanisme yang ada.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, pelaksana harian," kata Trunoyudo, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Trunoyudo, penunjukan Catur tersebut hanya bersifat sementara sampai nantinya ditentukan pengganti Kapolres Bima Kota secara definitif oleh pimpinan Polri. "Pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB, Propam, dan Bareskrim, maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB," ujar Trunoyudo.
Catur sebelumnya menggantikan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika. Saat masih berpangkat AKP, Catur pernah menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate. Pada 4 Mei 2017, ia diduga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah Biddokes Polda Maluku Utara melakukan tes urine.
Ketika itu, Catur mendapat sanksi disiplin dari Kapolda Maluku Utara Brigjen Dwi Apriyanto. Ia sempat dicopot dari jabatannya, namun kembali berdinas di tempat lain.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.