Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AKBP Didik Tulis Surat saat Dipatsus Akui Koper Isi Narkoba Miliknya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |13:18 WIB
AKBP Didik Tulis Surat saat Dipatsus Akui Koper Isi Narkoba Miliknya
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro menulis surat pernyataan saat menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Di antaranya, ia mengakui barang haram dalam koper berwarna putih adalah miliknya.

“Ada beberapa pernyataan yang ditulis oleh beliau yang mungkin bisa kami sampaikan,” kata pengacara AKBP Didik, Rofiq Ansgari, Jumat (20/2/2026).

Berikut surat pernyataan yang ditulis AKBP Didik:

Dengan hormat yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.
Dengan ini menyatakan:
1.    Bahwa saya menyatakan saya tidak pernah memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, S.H., M.H., mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk meminta uang kepada seseorang yang bernama Ko Erwin.

2.    Bahwa saya tidak pernah meminta atau memerintahkan kepada Saudara AKP Maulangi, S.H., M.H., mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk bekerja sama dengan pihak mana pun, termasuk orang yang bernama Ko Erwin, khususnya dalam hal mengedarkan maupun memperjualbelikan narkotika, psikotropika, atau segala jenis obat-obatan terlarang lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement