Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Eks Kapolres Bima AKBP Didik dan Polwan Dianita Positif Narkoba!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |10:44 WIB
Istri Eks Kapolres Bima AKBP Didik dan Polwan Dianita Positif Narkoba!
Ilustrasi positif narkoba (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Istri eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, dan Polwan Aipda Dianita Agustina terbukti positif mengonsumsi narkotika. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan keduanya terbukti memakai narkotika jenis ekstasi berdasarkan hasil pemeriksaan sampel rambut.

“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan uji laboratoris melalui Puslabfor Bareskrim Polri terhadap sampel rambut dari Saudari MA dan Aipda DA, yang menunjukkan hasil positif menggunakan MDMA (ekstasi),” kata Eko, Jumat (20/2/2026).

Menurut Eko, keduanya tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan akan menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba. “Hasil dari Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan Saudari MA dan Aipda DA melaksanakan proses rehabilitasi, yang prosesnya dilakukan di Balai Rehabilitasi BNN RI,” ujar Eko.

Sementara itu, Majelis Hakim Sidang KKEP Polri menjatuhkan putusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Dalam sidang KKEP juga terungkap dugaan tindak pidana penyimpangan seksual yang melibatkan dirinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement