KAIRO – Panel konstitusional Mesir menentang keputusan Pemerintah Kairo yang akan menyerahkan dua pulau di Laut Merah kepada Arab Saudi. Penentangan ini muncul setelah Parlemen Mesir akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan nasib dua pulau yang disebut titipan Saudi itu.
Hasil laporan diskusi panel konstitusional senior itu dirilis pada Kamis 15 Juni 2017. Sebagaimana dikutip dari The New Arab, Jumat (16/6/2017) pada laporan itu disebutkan bahwa Pulau Tiran dan Sanafir harus tetap berada di kepemilikan Mesir dan pemerintah tidak memiliki pembenaran hukum dalam menjanjikan wilayahnya kepada Arab Saudi.
Hasil laporan itu nantinya akan berfungsi sebagai pedoman Mahkamah Konstitusi di Mesir untuk mempertimbangkan apakah keputusan pengadilan pada Januari 2017 yang membatalkan serah terima kedua pulau itu sebagai langkah yang sah.
Parlemen dan komite pertahanan sebenarnya disinyalir mendukung keputusan Presiden Abdel Fattah el-Sisi untuk menyerahkan pulau tersebut. Apalagi usai kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud pada April 2017.
Pada kunjungan itu, Raja Salman dikabarkan menjanjikan bantuan serta investasi bernilai miliaran dolar di Mesir namun ia menginginkan Pulau Tiran dan Sanafir kembali menjadi wilayah teritorial Arab Saudi.
Secara historis, pemerintah Mesir dan Arab Saudi mengklaim bahwa dua pulau itu memang di bawah perlindungan Kairo semenjak 1950 atas permintaan Raja Saudi, Abdulaziz Al Saud.
(Emirald Julio)