Alamak! Kemendes PDTT Sudah Terima 900 Aduan Penyelewengan Dana Desa

Antara, Jurnalis
Rabu 23 Agustus 2017 23:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Menurut dia, pada 2015 lalu rata-rata dana desa yang diterima atau dikelola per desa sebesar Rp287 juta. "Sedangkan pada 2018 nanti kalau dirata-ratakan bisa sampai Rp2,8 miliar per desa jika memenuhi syarat," katanya.

Ia berpesan, agar semua pihak dari berbagai elemen masyarakat mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya.

"Kami terbuka bagi publik yang ingin mengajukan aduan terkait temuan penyalahgunaan dana desa ini," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya