JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi 'mengganjar' 25 penyidik Bareskrim Polri dengan penghargaan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan aparat memberantas pungutan liar (Pungli) di beberapa pelabuhan Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Menhub kepada Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya beserta empat penyidik dengan disaksikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Aridono Sukmanto.
Menurut Agung, pemberian penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas kerjasama yang baik antara Bareskrim Polri dan Kemenhub dalam melakukan perbaikan di sektor Perhubungan terutama pada tata kelola Pelabuhan Laut.
"Dalam beberapa tahun ini Bareskrim Polri konsisten melakukan penindakan terhadap pungli dan berbagai penyimpangan di Pelabuhan mulai pelabuhan Belawan di Medan, Pelabuhan Tanjung Priuk di Jakarta, Pelabuhan Tanjung Mas di Semarang, Tanjung Perak di Surabaya, dan Pelabuhan TPK Palaran di Samarinda," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Pada kesempatan tersebut, Budi mengucapkan terimakasih kepada polisi atas penegakan hukum di Pelabuhan dari pihak-pihak atau oknum yang melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri.
"Penindakan ini menjadi langkah awal yang diikuti perbaikan sistem dan manajemen untuk mewujudkan pelabuhan Indonesia yang efisien dan mampu bersainga kedepannya.
Kementerian Perhubungan memerlukan bantuan Bareskrim Polri dalam tangka mensukseskan program pemerintah di bidang perhubungan seperti tol laut," papar Budi.
Selain itu, Ari menyatakan bahwa apresiasi yang diberikan Kemenhub akan dijadikan acuan untuk jajarannya dalam menegakkan hukum dan perbaikan tata kelola pelabuhan.
Menurut Ari, sektor pelabuhan merupakan sektor penting dalam arus transportasi barang, tingginya cost distribusi akan menyebabkan kenaikan harga barang.
"Polri akan siap bekerjasama dengan Kemenhun untuk sukseskan program pemerintah mewujudkan tol laut dalam menggerakan ekonomi, maka dalam pelaksanaannya kami harus terus berdampingan baik dari sisi pencegahan maupun penegakan hukumnya maupun dalam rangka perbaikan paska penegakan hukum," tutup Ari. (sym)
(Mufrod)