JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution menyesalkan penolakan Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo masuk wilayah Amerika Serikat (AS). Hal itu menurutnya, mencederai kehormatan (dignity), tidak hanya pribadi Panglima TNI dan institusi TNI, tetapi juga NKRI.
"Pemerintah AS sangat tidak memadai hanya menyampaikan permohonan maaf melalui Duta Besar untuk Indonesia, Joseph Donovan. Namun harus ada penjelasan lebih rinci dan berkejujuran dari Pemerintah AS kenapa peristiwa tidak manusiawi seperti ini bisa terjadi," kata Maneger dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2017).
Kalau ada kesalahan di internal AS yaitu US Customs and Border Protection, lanjut Maneger, jenis kesalahan yang terjadi harus dijelaskan secara terbuka ke publik Indonesia.
Dikatakan Manager, Pemerintah Indonesia sejatinya bersikap tegas. Akan tetapi, patut dipertimbangkan Presiden RI Joko Widodo untuk memanggil Duta Besar AS untuk Indonesia guna menjelaskan peristiwa yang tidak pantas ini.
"Jika Pemerintah Indonesia hanya mengirimkan nota diplomatik memprotes peristiwa sepenting ini, Pemerintah Indonesia patut diduga tidak menunaikan mandatnya menjaga kehormatan bangsa (dignity). Publik berhak tahu atas informasi benar tentang peristiwa ini (rights to know)," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jenderal Gatot merupakan delegasi resmi Indonesia atas undangan Panglima Angkatan Bersenjata AS, Jenderal Joseph F Dunford yang merupakan sahabat sekaligus senior Gatot. Namun saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Gatot mendapat pengumuman tentang larangan masuk AS.
Sedianya, Gatot bersama delegasi lainnya sudah mengantongi visa izin dari AS untuk hadir dalam dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization.
(fin)
(Amril Amarullah (Okezone))