Menurut Yani, dari 23 janji kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menutup Hotel Alexis tidak membutuhkan waktu lama lantaran tidak membutuhkan anggaran yang harus dimatangkan hingga disahkan dalam paripurna sebagai APBD Pemprov DKI Jakarta.
"(dari 23 janji kampanye) Yang paling bisa dilakukan menutup Alexis. Kalau janji yang lain kan masih butuh penganggaran APBD," terangnya.
Dirinya pun tak menampik soal pandangan pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut. Namun, ia kembali mengingatkan pada sang Gubernur agar bisa mengambil tindakan tegas. "Menurut gubernur dan wagub melanggar Perda tidak? Kalau memang melanggar apalagi ada janji kamapnyenya, ya ditutup lah," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)