Dewan Pakar Golkar Nilai Ada Pihak Berupaya Halangi Munaslub

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 06:52 WIB
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Zainal Bintang. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sidang praperadilan jilid II tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Meski begitu, sidang praperadilan Setya Novanto dinilai tidak berpengaruh terhadap wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar karena kasus tersebut merupakan urusan pribadi sang Ketum.

Dewan Pakar DPP Golkar, Zainal Bintang mengatakan, munaslub untuk mencari pengganti Ketum Golkar baru bisa digelar, meskipun nantinya Setya Novanto menang praperadilan.

"Munaslub itu dilakukan apabila ada situasi genting dan memaksa. Tidak ada hubungannya praperadilan Novanto dengan Golkar. Itu persoalan pribadi, bukan Golkar," kata Zainal saat berbincang dengan Okezone, Kamis (30/11/2017).

Politikus senior Partai Pohon Beringin itu menuturkan, tidak ada jalan selain munaslub demi menyelamatkan partai dari kondisi yang ada saat ini. Menurutnya, pemandangan Novanto digiring ke KPK dengan memakai rompi tahanan sangat memperburuk citra partai.

"Tidak ada jalan lain kecuali Munaslub. Itu dapat terlaksana apabila ada dua per tiga permintaan DPD I. Sampai hari ini info yang kita dapat dan bisa dipercaya sudah ada 26 DPD I bersepakat mendatangani digelarnya Munaslub. Iya (sudah cukup)," ucap Zainal.

Kendati begitu, Zainal melihat ada upaya dari kolega Novanto untuk menghalang-halangi penyelenggaraan Munaslub. Upaya penghalangan itu dibangun melalui argumentasi hukum seolah-olah mesti menunggu hasil praperadilan.

"(Praperadilan) itu bukan urusan Golkar sebagai lembaga. Silakan (praperadilan), tapi jangan Golkar diseret-seret, karena kasusnya pribadi," tandasnya.

Zainal menambahkan, Golkar akan menghadapi Pilkada Serentak 2018 dan Pileg-Pilres 2019 yang digelar berbarengan. Karena itu, ia mengimbau Golkar dapat membebaskan diri dari citra buruk agar perolehan suara yang gemilang pada 2014 dapat kembali diraih pada 2018 dan 2019.

"Golkar harus membebaskan diri dari citra buruk. Apakah mungkin Golkar bertahan (perolehan suaranya) kalau setiap hari ketua umumnya diseret-seret pakai baju oranye?" imbuh dia.

Lebih lanjut Zainal menungkapkan pada Juni 2016, Golkar telah menandatangani 7 poin pakta integritas yang harus dipegang teguh oleh seluruh kader. Satu di antara 7 poin itu menyebutkan bahwa bila ada kader yang terlibat tindak pidana (baik pidana umum atau korupsi), harus mengundurkan diri atau diberhentikan.

"Ketika Novanto kena, segelintir oknum teman-teman Novanto menyembunyikan pakta integritas. Supaya rakyat tahu, tanpa pengadilan pun seharusnya Novanto berjiwa besar mematuhi apa yang ia tandatangani (mundur)," pungkas Zainal.

Sekadar diketahui, dalam praperadilan jilid I, hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permohonan Novanto dan mengugurkan status tersangka dirinya yang disematkan oleh KPK. Lembaga antirasuah kemudian mengeluarkan Sprindik dan menetapkan Ketua DPR RI itu sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

KPK menjerat Novanto dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya