Dewan Pakar Golkar Nilai Ada Pihak Berupaya Halangi Munaslub

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 30 November 2017 06:52 WIB
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Zainal Bintang. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
Share :

JAKARTA – Sidang praperadilan jilid II tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Meski begitu, sidang praperadilan Setya Novanto dinilai tidak berpengaruh terhadap wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar karena kasus tersebut merupakan urusan pribadi sang Ketum.

Dewan Pakar DPP Golkar, Zainal Bintang mengatakan, munaslub untuk mencari pengganti Ketum Golkar baru bisa digelar, meskipun nantinya Setya Novanto menang praperadilan.

"Munaslub itu dilakukan apabila ada situasi genting dan memaksa. Tidak ada hubungannya praperadilan Novanto dengan Golkar. Itu persoalan pribadi, bukan Golkar," kata Zainal saat berbincang dengan Okezone, Kamis (30/11/2017).

Politikus senior Partai Pohon Beringin itu menuturkan, tidak ada jalan selain munaslub demi menyelamatkan partai dari kondisi yang ada saat ini. Menurutnya, pemandangan Novanto digiring ke KPK dengan memakai rompi tahanan sangat memperburuk citra partai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya