JAKARTA - Partai Demokrat menyatakan mendukung Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun Maret 2018 mendatang.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menegaskan, partainya mendukung penuh pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Sangat mendukung apalagi Presiden ini mengusulkan betul-betul sesuai undang-undang, yaitu tentang bergiliran. Jadi, sama pernah dilakukan oleh SBY (Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono), jadi Partai Demokrat sangat mendukung," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
(Baca Juga: Diuji DPR, Marsekal Hadi Tjahjanto Beberkan 5 Ancaman Global Dihadapi Indonesia)
Menurut anggota Komisi I DPR RI itu, sosok Hadi dimatanya adalah seorang prajurit TNI yang tidak macam-macam. Hadi telah mapan memimpin seluruh matra angkatan di TNI karena pernah menempati posisi strategis.
"Beliau sudah teruji karena sudah menduduki beberapa jabatan yang strategis dan memang kalau melihat dari undang-undangnya beliau sudah memenuhi persyaratan menjadi panglima yang baru," paparnya.
Hari ini, Komisi I DPR RI menggelar rapat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan kepada calon Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Uji kelayakan dilakukan setelah Presiden Jokowi berkirim surat menunjuk Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.
Penunjukkan Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI melalui penyerahan surat yang diserahkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin 4 Desember 2017.
(Baca Juga: Hadi Tjahjanto: Hoax di Medsos Timbulkan Keresahan dan Konflik di Masyarakat)
Surat tersebut telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa 5 Desember 2017, bersamaan dengan sejumlah agenda lain, seperti pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018, serta pengambilan keputusan tingkat II sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU).
(Arief Setyadi )