Jokowi Perkuat Badan Siber dan Sandi Negara

Antara, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2018 19:46 WIB
Presiden Joko Widodo usai meresmikan kereta bandara (Fakhri/Okezone)
Share :

Sebelumnya pembentukan BSSN Berdasar Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya