Tugas pokok kedua yakni Bamsoet akan menyelesaikan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
"Menyelesaikan UU MD3 yang selama ini tertunda sehingga kita harap di masa mendatang suasana politik DPR makin harmonis demi suksesnya pembangungan nasional," tutur Bamsoet.
Tak hanya UU MD3, Bamsoet juga akan menyelsaikan target-target legislasi yang sampai saat ini belum tercapai oleh DPR periode ini.
"Kami lakukan penataan,inventarisir dan berharap target legislasi ke depan lebih realistis dan bisa diselesaikan karena cuma 1 tahun 8 bulan lagi," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)