KPAI: Rahasiakan Identitas Anak Korban, Saksi, dan Pelaku Pidana dalam Berita

Arsan Mailanto, Jurnalis
Sabtu 10 Februari 2018 14:26 WIB
Ilustrasi (Dok.Okezone)
Share :

PANGKALPINANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2018. Sebagai komisi negara yang independen, KPAI memiliki mandat pengawasan perlindungan anak sangat terbantu oleh peran media.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, dalam rangka peringatan HPN 2018, KPAI meyampaikan penghargaan yang tinggi kepada media massa yang sudah menyajikan pemberitaan, menghargai hak-hak anak, baik anak sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku tindak pidana.

"Maka itu, kita harapkan setiap ada kasus yang disajikan dalam pemberitaan harus merahasiakan indentitas anak korban, saksi, dan pelaku pidana," ujarnya saat dikonfirmasi Okezone di Pangkalpinang, Sabtu (10/2/2018).

 (Baca: Hari Pers Nasional 2018, Jurnalis di KPK Luncurkan Buku)

Susanto menyatakan, media massa berperan sangat penting sebagai salah satu pilar demokrasi. Sebagaimana tugas dan fungsinya, media massa memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat, diantaranya mendidik masyarakat untuk menghargai hak-hak anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya