JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memberikan restu kepada anak buahnya yang merupakan Deputi Penindakan lembaga antirasuah, Irjen Heru Winarko untuk menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurut Agus, saat ini, Heru sudah naik jabatan dari Jenderal bintang dua menjadi Jenderal bintang tiga. Bahkan, Agus tidak menampik bahwa sebentar lagi anak buahnya itu akan mendapatkan jabatan baru di BNN.
"Kami sangat mendukung jadi kalau anak buah dipromosikan jadi bintang tiga kan sangat baik. Mungkin sebentar lagi kalian akan mendengar kabar yang lebih baik dari itu," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
(Baca: Jokowi Tunjuk Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala BNN)
Agus sendiri bangga terhadap Heru Winarko yang sudah mendapatkan bintang baru alam Korps Bhayangkara. Menurutnya, promosi tersebut sangat langka ketika ada di KPK.
"Jadi kami mendukung, belum pernah kejadian Deputi KPK dipromosikan yah. Kami sangat senang, karena penghargaan soal pretasinya," pungkas Agus.
Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru menggantikan Komjen Pol Budi Waseso.
Surat Keppres penunjukkan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebagai Kepala BNN telah diteken Kepala Negara.
(Baca juga: Jokowi Putuskan Kepala BNN Pengganti Buwas Hari Ini)
"Benar Presiden telah menunjuk Pak Heru. Keppres sudah diteken," kata sumber Okezone, Rabu (28/2/2018).
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi membenarkan terdapat tiga nama calon Kepala BNN yang diusulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kepada Kepala Negara.
Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Deputi Pemberatasan BNN Irjen Pol Arman Depari dan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Heru Winarko.
Johan menjelaskan, keputusan Kepala Negara memilih satu dari tiga nama itu, tentunya memiliki penilaian tersendiri maupun masukan dari pihak-pihak luar, satu di antaranya adalah Kapolri.
(Ulung Tranggana)